Balangan Wajibkan ASN Seminggu Habiskan Rp250 ribu di Pasar

Balangan, DUTA TV — Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kabupaten Balangan mewajibkan para Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk berbelanja di pasar sebanyak Rp250 ribu setiap satu minggu sekali.

“Program ini kami laksanakan tentunya untuk meningkatkan roda perekonomian di Kabupaten Balangan, melalui inovasi Bela Pedagang dan Jasa Kecil (Belanja Cil) di Pasar Tradisional Paringin,” kata Kepala Bappedalitbang Balangan Rakhmadi Yusni, Senin.

Tujuan dari pelaksanaan kegiatan inovasi Belanja Cil ini adalah untuk mengajak seluruh ASN di lingkup Bapeddalitbang untuk belanja di Balangan setiap satu Minggu sekali.

Menurut Rakhmadi ini merupakan langkah inovasi dari Bapeddalitbang guna menindaklanjuti arahan dari Bupati Balangan untuk penguatan ekonomi masyarakat melalui penguatan belanja.

Untuk batasan awal minimal belanja para ASN adalah Rp250.000 per orang selebihnya bebas, dan untuk produk yang dibeli akan didata oleh pihak Bappedalitbang sehingga bisa terlihat keberpihakan ASN terhadap pedagang di Balangan.

Selain itu ujar Rakhmadi, untuk inovasi Belanja Cil ini tidak untuk memberatkan para ASN akan tetapi hanya untuk mengarahkan mereka dalam berbelanja kebutuhan di Kabupaten Balangan.

“Maksud dari mengatur atau mengkoordinir belanja ini tidak menambah belanja mereka dan memang untuk belanja rutin, cuma hanya mengatur satuan waktunya saja,” ujarnya.

Rakhmadi berharap inovasi Belanja Cil ini bisa diikuti oleh SKPD lainnya di lingkup Pemkab Balangan, serta nantinya semoga SKPD lain bisa mengikuti juga.(ant)

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *