Bacalon Ketua KONI Kalsel Harus Kantongi Dukungan Tiga KONI Kabupaten/Kota

Banjarmasin, DUTA TV Rapat koordinasi provinsi KONI Kalimantan Selatan beberapa waktu lalu, telah menyepakati syarat pencalonan bakal ketua umum KONI Kalsel periode mendatang.

Adapun syarat-syarat yang disetujui oleh anggota KONI, yakni bakal calon ketua umum KONI pernah atau sedang menjabat sebagai ketua umum pengurus cabang olahraga atau ketua KONI kabupaten/kota atau pengurus KONI Kalsel.

Selain itu bakal calon juga diwajibkan mengantongi surat rekomendasi, minimal tiga dukungan dari KONI kabupaten/kota, dan dukungan dari sepuluh cabang olahraga.

Sedangkan untuk waktu penjaringan dan penyaringannya ditetapkan lain waktu, mengingat untuk pelaksanaan musprovnya hingga kini masih belum disepakati.

“Tata cara penjaringan dan penyaringan balon ketum KONI Kalsel, persyaratan ada perubahan, yaitu bakal calon ketum KONI pernah menjabat atau sedang menjabat sebagai pengurus cabang olahraga anggota KONI di Kalsel, atau ketua umum KONI kab/kota atau pengurus KONI Kalsel, dukungan yang semula empat KONI kab/kota, sekurang kurangnya tiga KONI kab/kota, waktu pelaksanaan penjaringan dan penyaringan akan di atur lebih lanjut oleh tim penjaringan dan penyaringan,” ucap Syarifuddin, bidang organisasi KONI Kalsel.

Sementara itu dalam rakonprov ini juga disepekati, tim penjaringan dan penyaringan bakal calon ketua umum KONI Kalsel diketuai oleh mantan sekretaris KONI Kalsel tiga periode, Sarmidi.

Reporter : Nina Megasari

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *