Awal Juli, ASN Pemko Dapat Gaji 13
DUTA TV BANJARMASIN – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Kota Banjarmasin bisa bernapas lega, pasalnya gaji ke-13 akan segera dibayarkan pada awal Juli 2019, untuk besarannya beragam tergantung pangkat dan jabatan dari staf hingga pejabat.
Sedangkan nominalnya dari Rp 2,5 juta, sampai Rp 7 juta, sesuai dengan gajih pokok mereka.
Sementara ratusan CPNS yang baru diterima pada tahun 2018 juga ikut menerima gaji ke-13 dari data yang didapat ada sekitar 300 lebih ASN yang baru.
Pemko sudah menganggarkan dana sebesar Rp 25 miliar lebih untuk 5.000 lebih pegawai ASN dilingkup Pemko Banjarmasin.
Sedangkan anggaran bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara, atau APBN, yang nantinya akan disalurkan oleh Badan Keuangan Daerah Keuangan Daerah Kota Banjarmasin.
“Sesuai dengan PP 35 dari PP, pembayaran gaji 13 dan THR di barengkan dimulai di awal Juli, tujuannya membantu ASN untuk pendidikan sekolah anak, awal Juli sudah direalisasikan,†kata Apriana Amalia, Kabid Perbendaharaan Bakeuda Banjarmasin.
Sementara untuk ASN yang purna tugas atau pensiun pada bulan Juli mendatang juga tetap akan mendapatkan gaji ke-13.
Sedangkan pensiunan lama, langsung mendapatkan dari Pemerintah Pusat atau Taspen.
Reporter : Zein Pahlevi