Aturan PPKM Level 3 Tunggu Inmen
Banjarmasin, DUTA TV — Aturan PPKM level 3 jelang natal dan tahun baru masih belum dipastikan oleh Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina.
Pihak pemko juga masih menunggu aturan terbaru terkait PPKM level 3 dari Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri).
Ditingkatkannya status PPKM diseluruh daerah oleh pemerintah pusat diyakini bertujuan mengurangi mobilitas warga saat libur natal dan tahun baru.
Hal ini berkaca dari tahun sebelumnya, dimana meningkatnya kasus Covid di sejumlah daerah karena libur panjang dan mobilitas warga.
Beberapa aturan yang rencananya diberlakukan seperti, bepergian keluar daerah, seluruh tempat dan warga juga diminta untuk menggunakan aplikasi peduli lindungi. Selain itu, patroli pihak keamanan juga akan dilakukan kembali dengan skala cukup besar, jika menemukan adanya kerumunan ditempat umum.
“Sebetulnya ini adalah warning untuk mengurangi mobilitas supaya pergerakan tidak banyak terjadi, hampir dua tahun kita menjalani, dari pengalaman itu kalau mobilitas tinggi maka angka Covid juga tinggi. Mudahan nataru tidak ada kegiatan, diminta aktivitas seperti biasa, yang bepergian tidak usah lah, kalau level 3 PCR lagi kita. Dan ini harus disiplin memang, kita ikuti saja dari inmen,” ujar Ibnu Sina
“Intinya kita tidak boleh kendor prokes, angka penyebaran kasus memang turun, saya titip pesan jangan kendor,” tambah Kolonel Inf. Oki Andriansyah Adiwirya, Dandim 1007 Banjarmasin.
Sejumlah personil juga sudah disiapkan untuk melakukan patroli pada saat libur natal dan tahun baru nantinya. Sejumlah posko juga ikut disiapkan di beberapa titik yang dianggap rawan dan menjadi pusat berkumpul.
Reporter : Zein Pahlevi