Aturan Ketat Lion Air Saat Terbang Lagi 10 Juni

DUTA TV – Lion Air (kode penerbangan JT), Wings Air (kode penerbangan IW), Batik Air (kode penerbangan ID) atau Lion Air Group memberikan keterangan terbaru, akan memulai operasional penerbangan untuk layanan penumpang berjadwal domestik besok (10/06)

Sesuai perkembangan, bahwa calon penumpang pesawat udara sudah semakin memahami serta akan dapat memenuhi persyaratan-persyaratan yang dibutuhkan untuk melakukan perjalanan pesawat udara yang ditetapkan selama masa waspada pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

“Telah diterbitkan dan diedarkan Surat Edaran No. 7 Tahun 2020 tentang Kriteria Persyaratan Perjalanan Orang Dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Produktif dan Aman Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), yang mengatur kembali syarat yang harus dipenuhi oleh setiap calon penumpang bila akan melakukan bepergian dengan menggunakan pesawat udara, di mana lebih sederhana,” Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro, dalam keterangan tertulis, Senin (8/6)

Bagi calon penumpang Lion Air Group yang akan bepergian agar memperhatikan hal-hal berikut:

  1. Jika tes kesehatan yang digunakan Rapid Test, maka masa berlaku adalah 3 hari, atau jika tes kesehatan yang digunakan Reverse Transcription – Polymerase Chain Reaction (RT-PCR), masa berlaku 7 hari

2.Apabila kedua metode tes di atas tidak tersedia di daerah asal, maka calon penumpang harus mendapatkan surat keterangan bebas gejala seperti influensa (influenza-like illness) dari dokter rumah sakit/ Puskesmas.

Untuk itu calon penumpang Lion Air Group harus mencermati masa berlaku dokumen kesehatan yang digunakan.

Lion Air Group mewajibkan dan meminta bagi calon penumpang agar mematuhi ketentuan penerbangan Lion Air Group, yakni:

  1. Tiba lebih awal di terminal keberangkatan yakni empat jam sebelum keberangkatan.
  2. Menunjukkan kartu identitas diri yang sah (KTP atau tanda pengenal lainnya),
  3. Mengenakan masker sebelum penerbangan, saat di dalam pesawat hingga mendarat dan saat kedatangan serta keluar dari bandar udara,
  4. Mencuci tangan dengan sabun atau menggunakan cairan pembunuh kuman (hand sanitizer),
  5. Mengikuti aturan jarak aman (physical distancing) selama di terminal bandar udara,
  6. Menjaga kebersihan selama berada di dalam pesawat,
  7. Mengikuti petunjuk awak pesawat.

Pelaksanaan penerbangan Lion Air Group tetap menjalankan protokol kesehatan, dengan harapan agar setiap operasional memenuhi unsur-unsur keselamatan, keamanan (safety first) dan dalam upaya tidak menyebabkan penyebaran Covid-19.(ern/dtk)

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *