ASN Pemkab Barito Kuala Terjaring Razia di Banjarmasin
DUTA TV BANJARMASIN – Satu persatu Aparatur Sipil Negara yang melintas di kawasan Lambung Mangkurat, tepatnya di depan kantor DPRD provinsi Kalsel, diberhentikan oleh sejumlah petugas dari satuan polisi Pamong Praja, Senin pagi (03/02/2020). sejumlah ASN ini langsung diminta mengeluarkan surat tugas mereka.
Dari 37 pegawai yang terjaring, hanya 5 yang bisa memperlihatkan surat tugas keluar mereka. Sedangkan sisanya tidak bisa menunjukka surat tugas, bahkan beberapa diantaranya yang terjaring merupakan PNS dari kabupaten tetangga, seperti kabupaten Barito Kuala.
Musriadi salah satu yang terjaring, mengaku ke Banjarmasin untuk mengurus keperluan kantornya, dan biasanya tidak meminta surat tugas keluar ke instansinya di Dinas Kesehatan. Namun dirinya mengapresiasi dengan adanya giat seperti ini, agar pegawai tidak keluar kantor saat jam kerja terlebih untuk kepentingan pribadi mereka.
“Saya ada tugas kesini untuk mencetak blanko, dan memang tidak punya surat tugas, memang biasanya tidak pakai surat tugas, kena razia baru kali ini, tapi bagus ini untuk ASN,†ungkap Musriadi, ASN terjaring.
“Kembali melaksanakan menertibkan ASN yang masih berkeliaran, yang terjaring 35 cuma dan cuman 5 yang menggunakan surat tugas, sudah kita surati mereka,†tambah Rizkan W, Danton VI Satpol PP dan Damkar Banjarmasin.
Semua yang terjaring hanya dilakukan pendataan saja, sementara untuk sanksi diserahkan kepada pihak terkait.
Â
Reporter : Zein Pahlevi – Ade Yanuar