AS Nyatakan RI Negara Maju, Baik atau Buruk ?

 

DUTA TV – Kantor Perwakilan Dagang AS (USTR) mencoret Indonesia dari daftar negara berkembang dan dinyatakan sebagai negara maju dalam perdagangan internasional. Selain Indonesia, ada China, Brasil, India, dan Afrika Selatan yang ‘naik level’ jadi negara maju.

Lalu, apa artinya ini bagi Indonesia?

Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri Internasional (Kadin) Indonesia Bidang Hubungan Internasional, Shinta Widjaja Kamdani mengatakan hal ini dapat mengancam posisi Indonesia atas fasilitas Generalize System of Preference (GSP) atau keringanan bea masuk impor barang ke Amerika Serikat (AS). Hal itu karena Negera Paman Sam tersebut mencoret Indonesia dari daftar negara berkembang.

“Kalau berdasarkan aturan seharusnya negara maju nggak bisa dapat GSP,” katanya, Minggu (23/2).

Dia menjelaskan fasilitas GSP hanya diberikan untuk negara-negara kurang berkembang (LDCs) dan negara berkembang.

“Fasilitas GSP hanya diberikan kepada negara-negara yang mereka anggap sebagai LDCs dan negara berkembang,” sebutnya.

Dilansir dari detik.com, terlepas dari dicoretnya Indonesia dari negara berkembang, saat ini AS sedang mereview fasilitas GSP untuk Indonesia. Harapannya negara tersebut akan kembali memberikan keringanan bea masuk impor tersebut.

GSP adalah sebuah sistem tarif preferensial yang membolehkan satu negara secara resmi memberikan pengecualian terhadap aturan umum Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).

 

Sumber : finance.detik.com

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *