April, Perumda PALD Bakal Sedot Anggaran Dari Pelanggan PTAM?

Banjarmasin, DUTA TV Perumda Pengelola Air Limbah Domestik (PALD) Kota Banjarmasin menggelar sosialisasi peraturan wali kota Banjarmasin nomor 152 tahun 2023 tentang tarif pelayanan pengelolaan air limbah domestik dan layanan sedot tinja, di salah satu hotel di Banjarmasin.

Walikota Banjarmasin, Ibnu Sina, yang hadir dalam agenda menjelaskan, hal ini merupakan upaya untuk memaksimalkan potensi untuk perum PALD.

Sosialisasi ini digelar juga untuk memberikan informasi terkait akan adanya penyesuaian tarif untuk para pelanggan PTAM Bandarmasih yang akan dikenakan biaya tambahan untuk retribusi perumda PALD sesuai golongan demi menjaga keuangan perumda PALD yang rencananya akan diberlakukan pada April mendatang.

Penyesuaian tarif ini merupakan upaya pemerintah dan perumda PALD untuk menjaga keuangan perusahaan agar tidak collaps lantaran dalam beberapa tahun terakhir kurang berkembang.

Walikota Banjarmasin, Ibnu Sina (tengah) (Foto : Duta tV)

“Jadi ini langkah dan upaya kita untuk bisa memperbaiki keuangan dan tentu ada penyesuaian tarif ini. Dan ini adalah opsi kita karena ini akan di kenakan hanya Rp1500 sampai Rp5 ribu sesuai golongan,”ungkap Ibnu.

“Ini sudah kita pikirkan dan hitung matang – matang. Dan ini yang kita ambil,”kata Endang Waryono, Dirut Perumda PALD Kota Banjarmasin

Dewan Tekankan Pelayanan ke Pelanggan

Sementara itu, terkait rencana penyesuaian tarif dari perumda PALD Banjarmasin yang akan dibebankan ke pelanggan PTAM Bandarmasih, ditanggapi langsung oleh Anggota Komisi II DPRD Kota Banjarmasin, Zainal Hakim. Dewan menekankan perumda PALD harus bisa menyiapkan pelayanan bagi masyarakat, dan hal tersebut harus dilakukan lantaran tak semua pelanggan PTAM Bandarmasih merupakan pelanggan perumda PALD yang termasuk dalam jaringan pipa PALD.

“Kita berharap retribusi yang  akan dibayarkan masyarakat itu sepadan dengan pelayanan yang didapat oleh Masyarakat, itu yang penting. Bahwa kalau ditarik retribusi apa yang harus didapat masyarakat. Terkait penyertaan modal, memang kita sudah terima. Namun kan kita meminta bahwa mereka menjelaskan program buat apa penyertaan modal ini, dan bagaimana hasilnya. Dan saat ini mereka belum datang dan menjelaskan ke kita,”terangnya.

Sementara itu, ia juga menjelaskan, saat ini perumda PALD masih belum bisa memaparkan proyeksi dan program kerja untuk pengajuan penyertaan modal yang diminta. Kondisi ini membuat pembahasan penyertaan modal tidak terproses hingga saat ini.

 

Reporter : Ade Yanuar

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *