Apdesi Kalsel Desak Undang-Undang Desa Direvisi
Banjarmasin, DUTA TV — Perwakilan Kepala Desa dan perangkat desa Provinsi Kalimantan Selatan turut serta dalam aksi demo di depan gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa.
Kepala Desa dan perangkat desa menyuarakan undang-undang nomor 6 tahun 2014 segera direvisi. Dimana masa jabatan Kepala Desa yang semula 6 tahun menjadi 9 tahun.
Selain itu, Kepala Desa juga menuntut alokasi dana desa sebesar 10 persen dari APBN, serta gaji Kepala Desa dan perangkat desa langsung dikelola oleh Kemendagri.
Majelis Pertimbangan Organisasi Asosiasi Pemerintah Desa Indonesia (MPO Apdesi) Kalimantan Selatan menyebut, revisi undang-undang itu dinilai sangat berdampak positif bagi kesejahteraan aparatur desa dan masyarakat desa di Kalimantan Selatan ke depan.
Sebelumnya, Ketua DPR Puan Maharani dan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco telah menandatangani kesepakatan untuk membahas persetujuan DPR RI atas undang – undang pemerintah desa. Dalam kesepakatan itu, DPR RI akan melakukan pembahasan pada Januari 2024 mendatang.
Reporter : Mawardi