Aniaya Pemuda di Pelabuhan TPI Banjar Raya, AS Diamankan Polsek KPL

BANJARMASIN, DUTA TV — Penyidik Polsek KPL Polresta Banjarmasin, kembali melakukan pemeriksaan lanjutan pada terduga penganiayaan di kawasan Pelabuhan TPI Banjar Raya, berinisial AS (35), Selasa(01/11/2022).
Ia diamankan di kawasan tak jauh dari lokasi kejadian, oleh anggota dari Polsek KPL Polresta Banjarmasin, tak lama setelah kejadian.
Selain pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti, berupa senjata tajam jenis golok, mandau dan juga Pisau, yang diduga digunakan pelaku saat melakukan penganiayaan.
“Terkait penganiayaan pasalnya 351 dan UU Darurat terkait kepemilikan Sajam, jadi untuk TKP Banjar Raya, 04.30 WITA, “ ucap Iptu Bagus SF Kanit Reskrim Polsek KPL Polresta Banjarmasin.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat pasal 351 dan Undang – Undang Darurat terkait kepemilikan Senjata Tajam.
Reporter : Zein Pahlevi





