Anggota DPRD Kota Banjarmasin Sidak Aktivitas Perusahaan Pasir

DUTA TV BANJARMASIN – Sejumlah anggota komisi satu DPRD kota Banjarmasin melakukan pemantauan ke lokasi perusahaan pasir yang berada di jalan cemara ujung RT 44, kelurahan Alalak Utara Banjarmasin, Jumat (18/10/2019) pagi.

Sebelumnya, warga melapor dan mengeluhkan adanya aktifitas bongkar muat pasir dilokasi ini ke kantor DPRD kota Banjarmasin beberapa waktu lalu.

Dalam laporannya, warga mengeluhkan adanya aktifitas bongkar muat pasir yang menggunakan alat berat bolduser, lantaran dapat memicu getaran, debu dan menyebabkan kemacetan saat truk pengangkut melintas di jalan umum.

“Yang  membuat masyarakat resah pertama kemacetan, debu-debu sama getaran alat besar,” kata Syahrani salah satu warga.

Salah satu pengawas pun mengatan bahwa upaya-upaya tuntuan sudah dilakukan, “Semua tuntutan sudah kita lakukan, seng sudah kita tinggikan, jalanan kalau kotor kita siram juga pelabuhan kita buat tetapi pelan-pelan,” terang Ogi salah satu pengawas perusahaan pasir.

“Kami datang kepengelola pasir sungai ini karena ada keluhan dari masyarakat, setelah meninjau kami akan memanggil SKPD terkait untuk berdiskusi menengaho dan rekomendasi untuk pemerintah,” jelas Suyanto ketua Komisi I DPRD Kota Banjarmasin.

Suyato menambahkan persoalan ini akan ditindaklanjuti dengan mediasi terhadap kedua belah pihak dan pemerintah agar menemukan win-win solution, atau tidak saling merugikan bagi warga maupun pemilik usaha pasir.

 

Reporter : Mawardi

Helman

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *