Anggota Dewan Diingatkan Tak Tumpang Tindih dalam Usulkan Pokir

Banjarmasin, Duta TV –Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Selatan, Supian HK, mengingatkan seluruh anggotanya untuk berhati-hati dalam mengusulkan pokok-pokok pikiran atau pokir.

Hal itu disampaikannya dalam rapat paripurna pengambilan keputusan terhadap pokok-pokok pikiran DPRD Kalimantan Selatan untuk rencana kerja pemerintah daerah tahun 2026.

Supian HK tidak ingin ada tumpang tindih dalam usulan pokir seperti yang pernah terjadi pada tahun 2009, yang bahkan berpotensi melanggar hukum.

Ia menegaskan bahwa setiap program dari pokir dewan harus jelas dan sesuai dengan ranah serta kewenangan masing-masing. Ketua DPRD Kalimantan Selatan itu menambahkan, sebanyak 2.036 usulan pokir yang melibatkan 55 anggota dewan akan diseleksi terlebih dahulu. Seleksi ini bertujuan untuk memastikan kewenangan program, apakah menjadi ranah kabupaten, provinsi, atau pusat.

“Lebih aman program yang kita sampaikan, silakan anggota dewan yang merasa punya program meresmikan. Yang banyak semua menyangkut masalah tempat ibadah, tapi harus diingat kalau itu ranah kabupaten jangan lagi. Kalau sudah tahun kemarin juga jangan diusulkan. Masih banyak, jangan sampai terdoubling,” ujar Supian HK.

Dalam rapat paripurna ini, ketua dewan juga menekankan bahwa tidak akan ada pagu anggaran yang langsung dikunci. Program yang disampaikan akan disesuaikan dengan skala prioritas dan koordinasi lintas lembaga. Hal tersebut merujuk pada Pasal 78 Tahun 2017 yang menjadi dasar hukum dalam pengelolaan aspirasi dan program pembangunan daerah.

Reporter : Evi Dwi Herliyanti

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *