Dewan Bekali Calon Guru Aturan Penyelenggaraan Pendidikan

Barito Kuala, DUTA TV — Puluhan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Banjarmasin ini, mendapat pembekalan peraturan daerah oleh anggota DPRD Kalsel Hj Dewi Damayanti Said.

Payung hukum yang disosialisasikan dan diberikan kepada mahasiswa, yakni perda nomor 3 tahun 2017 tentang penyelenggaraan pendidikan, Perda ini sengaja diangkat menyusul para peserta merupakan calon tenaga pendidik. isi Perda yang disampaikan mencakup seluruh aturan dan tata cara para tenaga pendidik memberikan layanan pendidikan kepada siswanya di sekolah.

Srikandi dewan dari Fraksi Golkar ini berharap, layanan pendidikan yang nantinya diimplementasikan para calon guru ini mampu melahirkan siswa dan siswi yang terampil, mandiri dan berprestasi.

“Perda no 3 tahun 2017 yaitu tentang penyelenggaraan pendidikan. Peserta mahasiswa STKIP Islam Sabilal dan dari UIN Antaasri. Perda ini penting diketahui dimana mereka sebagai calon guru yang bepekelentingan sebagai pendidik dan pengajar jadi wajib lah mengerti tentang aturan dan tata cara menyalurkan dan mendidik siswa siswinya nanti,” kata Hj Dewi Damayanti Said, Anggota DPRD Kalsel.

Dalam kesempatan ini, anggota komisi II ini juga menyampaikan rasa keprihatinannya terkait recofusing anggaran yang menyebabkan tertundanya gajih para guru honor. Namun demikian, ia berharap hal ini tidak menjadi penggerus semangat para mahasiswa untuk menjadi pejuang di dunia pendidikan.

Reporter : Evi Dwi Herliyanti

Asiah

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *