Ancam Sebarkan Video, Seorang Laki-laki Tega ‘Gagahi’ Mahasiswi Banjarbaru
Banjarbaru, DUTA TV — Satreskrim Polres Banjarbaru meringkus Seorang pria berinisial AF (34). Penangkapan tersangka diduga melakukan tindakan perkosaan terhadap seorang mahasiswi di sebuah rumah di Kelurahan Kemuning, Kota Banjarbaru, Senin (27/11/23) sekitar pukul 03.00 WITA dini hari.
Kronologi berawal saat korban, YAI (21) sedang berduaan dengan temannya di dalam rumah. Pelaku yang saat itu diduga sudah berniat jahat, diam-diam merekam dan menggerebek korban dan temannya disertai ancaman hendak melaporkan ke Ketua RT setempat.
“Setelah itu teman korban disuruh pulang duluan oleh pelaku,” kata Kapolres Banjarbaru melalui Kasi Humas AKP Syahruji.
Syahruji menerangkan, korban sempat bernegosiasi untuk berdamai dan menawarkan sejumlah uang agar pelaku menghapus rekaman video di handphone-nya. Namun pelaku menolak dan malah mengajak korban berhubungan badan.
“Karena korban merasa ketakutan dan tidak ingin melayani kehendak pelaku, sehingga dia meminta waktu untuk ke WC (toilet) sebentar sambil menghubungi temannya bahwa dia akan diperkosa,” ujar Syahruji.
Setelah menelepon temannya, korban mendengar suara pintu rumah ditutup dan dikunci oleh pelaku. Karena terlalu lama di dalam toilet, korban akhirnya keluar dan sudah dihadang oleh pelaku.
“Pelaku menyuruh korban menuju ke dalam kamar. Korban waktu itu takut dengan pelaku, tidak melakukan perlawanan,” ujarnya.
Usai memperkosa korban, pelaku sempat duduk santai di ruang tengah rumah korban. Tak lama berselang, teman korban datang. Kemudian korban langsung menemui temannya itu dan pergi bersama karena takut dengan pelaku.
“Atas kejadian itu, korban memberitahukan orang tuanya dan melapor ke pihak Polres Banjarbaru,” papar Syahruji.
Mendapat laporan kasus dugaan pemerkosaan, Unit Resmob Polres Banjarbaru bergerak cepat melakukan penyelidikan dan memburu pelaku di rumahnya di Jalan Kinibalu Kemuning, Selasa (28/11/23) sekitar pukul 13.00 WITA.
Tim sempat melakukan undercover untuk memancing pelaku keluar dengan berpura-pura membeli barang di warung miliknya. Tak lama kemudian, tersangka pun keluar dari dalam rumah dan berhasil diamankan.
“Tersangka saat diinterogasi mengakui perbuatannya. Saat ini pelaku diamankan di Polres Banjarbaru guna penyelidikan lanjut,” pungkasnya.
Reporter : Suhardadi