Amran Bukan Kejar Pedagang Eceran, tapi Produsen Pelanggar HET Minyakita

Jakarta, DUTA TV – Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) sekaligus Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan pihaknya fokus mengejar produsen pelanggar harga eceran tertinggi (HET), bukan pedagang kecil eceran, guna melindungi usaha rakyat dan menjaga stabilitas pangan.

“Kami kejar yang diduga melanggar HET, kami monitor terus sampai dimana. Tapi kami bukan fokus pada yang menjual kecil eceran. Kami fokus pada produsennya.”

“Kami kejar di produsennya dan yang memanfaatkan situasi ini,” kata dia dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (22/12).

Pihaknya mendukung program Minyak Goreng Rakyat MinyaKita yang diinisiasi Kementerian Perdagangan (Kemendag) agar pemerintah mampu menyediakan komoditas itu sesuai dengan harga yang terjangkau bagi masyarakat.

Oleh karena itu, pihaknya akan memulai penindakan terhadap pelanggar harga eceran tertinggi (HET) MinyaKita.

Bapanas telah menemukan dugaan adanya pelanggaran HET yang dipasok produsen ke pedagang kecil di Pasar Rumput Jakarta.

“Pak Sestama (Sekretaris Utama) Bapanas sudah turun, Pak Deputi Bapanas sudah turun. Aku minta ditelusuri sampai produsennya, sampai pabriknya,” tambah Amran.

Dalam kesempatan itu, Amran juga mengimbau semua pihak bahwa dalam menghadapi Natal dan Tahun Baru, agar seluruh pengusaha tidak menaikkan harga, apalagi pelanggaran HET yang telah ditetapkan pemerintah.

“Kemarin kami dapatkan, ada dua perusahaan minyak goreng yang menaikkan harga,” ucap Amran.

Diketahui, temuan HET MinyaKita diperoleh dari hasil sidak Bapanas bersama Kemendag dan Satuan Tugas (Satgas) Pangan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Pedagang di pasar tersebut mengaku mendapatkan pasokan MinyaKita dari distributor dengan skema bundling.

Dengan skema tersebut harga MinyaKita ditentukan dengan jumlah pembelian bundling dibagi dua dengan minyak kemasan premium.

Distributor juga mengenakan harga MinyaKita tidak sesuai penjualan, di tingkat pengecer yang ditetapkan paling tinggi di Rp14.500 per liter.

Alhasil, harga jual MinyaKita ke masyarakat melebihi HET Rp15.700 per liter.(ant)

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *