Alasan Ekonomi, Mantan Napi Asimilasi ‘Obrak-Obrik’ Gor Hasanuddin
DUTA TV BANJARMASIN – Baru menghirup udara segar lantaran mendapat potongan masa tahanan saat darurat Covid-19 beberapa waktu lalu, Ryan Vanji perdana alias Ryan kembali berulah.
Lelaki 21 tahun tersebut melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan di sebuah kantin kolam renang di kawasan Gor Hasanuddin HM Banjarmasin.
Ryan yang sebelumnya terikat hukuman akibat melakukan aksi penjambretan tersebut berhasil menggondol satu buah laptop milik korban berinisial SU yang merupakan salah satu penjaga kolam renang.
Mencoba melawan, Ryan pun sempat melukai korban dengan gunting yang pada waktu kejadian tak jauh dari jangkauan pelaku.
Aksi tak terpuji diakui dilakukan lantaran himpitan ekonomi usai dirinya keluar dari tahanan.
“Tersangka ini melakukan aksi pencurian dengan kekerasan di Gor Hasanuddin, mantan napi asimilasi, melukai korbannya dengan cara ditikam,” ujar AKBP Sabana Atmojo, wakapolresta Banjarmasin.
“Kada beduit, karena faktor ekonomi, ulun belum bibini, handak menyewa rumah,” ujar Ryan.
Atas perbuatannya pelaku terancam kembali menghuni bilik jeruji besi dan dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
Tim Liputan