Akreditasi Merosot dari A ke C, Apa Yang Akan Dilakukan ULM ?
Banjarmasin, DUTA TV — Akreditasi Universitas Lambung Mangkurat (ULM) turun dari A ke C. Hal ini diduga karena pelanggaran akademik serius yang menyeret 11 guru besar Fakultas Hukum di kampus tersebut.
Teranyar, Rektor ULM, Prof Ahmad Alim Bahri menjelaskan ULM diminta mengajukan akreditasi ulang.
Ini diminta oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT). Ia menyebut pengajuan ini harus dilakukan dalam waktu dua bulan ke depan.
“Harus submit me BAN-PT,” ujarnya, Rabu (25/9/2024).
Ia menyebutkan untuk proses pengajuan akreditasi ulang ini masih dipersiapkan.
Bahkan pada Selasa (24/9/2024) sore pihaknya melakukan rapat terkait persiapan pengajuan akreditasi ulang. Hasil rapat yakni persiapan tim kerja pemetaan kebutuhan data.
“Semuanya kami petakan agar bisa diajukan kembali,” jelasnya.
Sebelumnya, mencuat dugaan sejumlah 11 profesor di Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin bermasalah.
Dalam podcast Bocor Alus Politik Tempo yang tayang pada Sabtu (6/7/2024), Kemendikbudristek telah melakukan penyelidikan terhadap proses pengajuan jabatan guru besar oleh sejumlah dosen FH ULM.
Berdasarkan penyelidikan tim kementerian, 11 guru besar hukum dari ULM diduga melakukan sejumlah pelanggaran integritas akademik serius.
Terkait dugaan pelanggaran pengajuan guru besar hukum, Ahmad Alim mengaku sudah membentuk tim khusus. Saat ini, masalah tersebut masih ditelusuri.
“Tim khusus telah dibentuk, saat ini sedang didalami di internal ULM. Setelah itu dikomunikasikan dengan kementerian dan ini sesuai dengan arahan kementerian,” paparnya.
Masalah ini sudah ramai diperbincangkan di Grup Whatsapp dosen ULM.
Seorang profesor di kampus tersebut menyayangkan jika dugaan maladministrasi pengajuan guru besar hukum ULM itu terbukti.(bpost)