Akan Ditertibkan, Pedagang Kuliner Eks Bank Panin Minta Solusi Tempat Pengganti
Banjarmasin, DUTA TV – 2 orang perwakilan pedagang kuliner di Kawasan Eks Kantor Bank Panin atau di Jalan Djok mentaya tepatnya di Bundaran Kamboja, datang ke kantor DPRD kota Banjarmasin.
Kedatangan tersebut mereka lakukan untuk meminta jalan keluar atau solusi agar mereka bisa mendapatkan tempat untuk berjualan, kalau memang benar benar ditertibkan dan tidak diperbolehkan lagi berjualan di depan Eks Kantor Bank Panin.
Pasalnya, belum lama tadi pihak pedagang sudah mendapat teguran dan informasi dari pihak Pol PP kalau mereka akan ditertibkan dan tidak boleh lagi berjualan di kawasan tersebut lantaran termasuk daerah yang dilarang untuk pedagang kaki lima.
Abdul Talib dan Ahmad Rifai yang menjadi perwakilan pedagang menjelaskan, kedatangan mereka hanya ingin meminta solusi agar pihak Pemko bisa mencarikan tempat pengganti dan sudah mendatangi pihak pemerintah kota namun tidak ada solusi.
“Kami kesini hanya meminta solusi untuk permasalahan ini agar kami mendapatkan tempat untuk bisa berdagang. Kami sadar dan tidak melawan kalau memang ditertibkan. Namun kami hanya minta dan solusi saja. Jadi kesini itu kami sudah ke Pemko namun tiadak ada solusi juga. Saya undah 35 tahun berjualan disana, “kata Abdul Talib dan Ahmad Rifai, Perwakilan Pedagang.
“Terkait keluhan ini kami langsung berkordinasi dengan pihak Pemko. Dan tadi secara by phone sudah di kordinasikan dimana mereka akan memberika kelonggaran hingga November,” tutur Suyato, Anggota Komisi I DPRD Kota Banjarmasin.
“Iya terkait ini ya memang dalam aturan sih diperbolehkan di jam 15:00 wita. Namun mungkin ada lokasi tertentu dan disana termasuk yang dilarang. Namun dalam hal ini harusnya Pemko bisa mencarikan solusi dan kita akan meminta Pemko bisa mencarikan lokasi. Karna ini kan mata pencaharian mereka untuk mencari nafkah bagi keluarga dan harusnya dipikirkan sebelum menertibkan,” ujar Awan Subarkah, Ketua Komisi II DPRD Kota Banjarmasin.
Sementara itu, pihak pedagang sadar kalau mereka memang melanggar peraturan, namun berharap bisa ada solusi tempat untuk mereka bisa meneruskan usaha yang diantaranya sudah mereka geluti selama puluhan tahun.
Reporter : Ade Yanuar