Akan Ada Sanksi Penebang Pohon Penghijauan
Banjarbaru, DUTA TV — Anggota pansus III DPRD Banjarbaru, bersama dengan perwakilan lembaga eksekutif, menggelar rapat kerja membahas agenda raperda penyelenggaraaan penghijauan kota dan perlindungan pohon.
Agenda itu merupakan usulan DPRD Banjarbaru, untuk menghijaukan kawasan kota idaman, serta melindungi pohon penghijauan yang saat ini belum tertuang dalam perda. Hal tersebut membuat banyak pohon penghijauan di kota idaman yang hilang, akibat ditebangoleh oknum masyarakat yang tidak bertanggung jawab.
Menurut wakil ketua pansus III Isa Anshary, selama ini aturan tertuang dalam perda lingkungan hidup, dan sekarang akan dituangkan ke perda, beserta ancaman sanksi.
“Dalam raperda akan dibuatkan sanksi,” ujar Isa Anshary, waket Pansus III.
Dengan ancaman sanksi tegasyang sudah ada di dalam perda, maka penebangan pohon penghijauan tidak bisa sembarangan dilakukan, tanpa memenuhi aturan di dalam perda.
Reporter : Tarida Sitompul