Agar Tepat Sasaran, Pengguna Gas Melon di Tala di Seleksi Melalui Musdes

Tanah Laut, DUTA TV — Guna menghimpun daftar sementara pengguna Liquid Petroleum Gas (LPG) tiga kilogram bersubsidi, seluruh pendapat harus disepakati oleh masyarakat, ketua RT, aparatur desa, hingga pihak kecamatan. Melalui musyawarah desa lah masyarakat juga diharapkan terbuka menyampaikan pendapat siapa saja warga disekitarnya yang benar-benar masuk kategori berhak sebagai penerima gas bersubsidi. Hal tersebut ditegaskan Wakil Bupati Tanah Laut (Tala) Abdi Rahman saat meninjau langsung Musyawarah Desa (Musdes) Diperluas Untuk Penetapan Daftar Sementara Pengguna LPG Tiga Kilogram Bersubsidi di Desa Asam-Asam, Kecamatan Jorong, Kamis (6/5/2021).

“Camat, kepala desa beserta jajarannya harus mengerti dan mengakomodir pendapat warga dalam musdes, penyampaiannya pun harus dua arah, saling merespon pendapat hingga dicapai kesepakatan bersama siapa saja warga yang benar-benar berhak dan membutuhkan LPG tiga kilogram bersubsidi”, ungkap Abdi Rahman.

Menurutnya, penyampaian data warga pengguna LPG tiga kilogram bersubsidi oleh ketua RT harus ditanggapi oleh seluruh peserta musdes, agar kedepan hasil musdes bisa dipertanggungjawabkan dengan kesepakatan bersama. Hal ini tidak lepas dari niat pemerintah daerah yang sedari awal ingin agar LPG tiga kilogram bersubsidi benar-benar bisa dinikmati oleh warga dengan ekonomi lemah, pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), para petani dan nelayan yang memang membutuhkan gas bersubsidi.

“Kita tidak ingin ada kezoliman dan pembiaran gas bersubsidi sebagai bahan pokok ini dinikmati oleh oknum tertentu yang ternyata ekonominya lebih mampu dari warga yang benar-benar membutuhkan. Melalui musdes lah kita akan perjelas daftar penggunanya, sehingga pendistribusian tepat sasaran. Utamakan dulu warga yang memang ekonominya lemah dan memang sangat membutuhkan gas bersubsidi”, imbuhnya.

Lebih lanjut Abdi pun kembali meminta pengertian masyarakat agar tidak memperjualbelikan gas bersubsidi secara eceran. Fakta dilapangan beberapa bulan terakhir telah menunjukkan kestabilan stok gas bersubsidi, masyarakat pun telah merasakan penurunan harga gas bersubsidi yang sebelumnya jauh diatas Harga Eceran Tertinggi (HET).

“Dengan hormat ulun minta, kami tidak mengijinkan warung menjual gas bersubsidi. Silahkan jual gas yang non subsidi, karena pengecer di warung rentan sekali dimanfaatkan oknum tertentu untuk mengais keuntungan pribadi dan merugikan masyarakat yang membutuhkan gas bersubsidi dengan harga normal sesuai HET”, tutupnya.

Reporter : Suhardadi

Redaksi

Editor & Uploader

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *