Banjarmasin, DUTA TV — Penyampaian somasi terbuka oleh Advokat Muda Indonesia Banjarmasin terhadap pengacara kondang berinisal HPH dilakukan di Siring Bekantan Banjarmasin, Senin (25/4) petang.
Somasi terbuka itu disampaikan menyeusul pernyataan yang bersangkutan yang menyebutkan Peradi di bawah kepemimpinan Otto Hasibuan adalah tidak sah, sehingga menyinggung advokat seluruh Indonesia di bawah naungan Peradi Otto Hasibuan.
Kordinator tim, Muhamad Pazri dan Muhammad Rizky Hidayatmengatakan, pernyataan tidak seharusnya diutarakan karena bersifat tuduhan maupun persangkaan, menyesatkan dan kebohongan, tanpa adanya bukti valid yang merupakan perbuatan melawan hukum.
Sementara itu, somasi terbuka ini memuat pinta agar dipatuhi selama 3 x 24 jam. Jika tidak diindahkan maka Advokat Muda Indonesia Banjarmasin akan mengambil upaya hukum untuk menuntut secara pidana atau mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum.
Tim liputan