Advokat KAI Diminta Jadi Pengacara Bermoral & Berintegritas

BANJARMASIN, DUTA TV – Sebanyak 21 advokat resmi diangkat oleh DPD Kongres Advokat Indonesia (KAI) Kalsel. Ke-21 advokat ini selanjutnya bersiap diambil sumpahnya di Pengadilan Tinggi sebelum mulai menjalankan tugasnya. Prosesi pengangkatan advokat dipimpin Ketua Presidium DPP KAI.

Dalam prosesi pengangkatan ini, Ketua Presidium DPP KAI meminta para advokat yang baru diangkat menjadi pengacara yang bermoral dan berintegritas. Ia juga menekankan tiga hal yang harus dimiliki oleh para advokat di bawah KAI, yakni kompetensi moral, kompetensi profesional, dan kompetensi intelektual.

Sesuai tagline KAI, yakni cadas, cerdas, dan berkelas, para advokat KAI juga diminta untuk melaksanakan tugasnya sesuai hati nurani serta membantu masyarakat yang terzalimi.

Hingga saat ini, sedikitnya ada 200 lebih advokat yang tergabung dalam organisasi KAI Kalsel. Para advokat KAI diharapkan membawa nama baik organisasi KAI, serta menjalankan tugas dan fungsinya sesuai aturan hukum yang berlaku di Indonesia.

Advokat KAI

“Jadi seorang advokat, khususnya KAI, harus memiliki kompetensi moral. Artinya, yang bersangkutan harus betul-betul amanah, baik kepada kliennya, lawan, maupun masyarakat luas, terlebih untuk masyarakat yang terzalimi, masyarakat yang terpinggirkan, masyarakat yang betul-betul butuh pertolongan. Jadi moralitas dan integritas seorang advokat betul-betul harus terjaga selamanya, khususnya untuk teman-teman yang baru dilantik hari ini,” ucap Adv. Dr. K.P. H. Heru S. Notonegoro, Ketua Presidium DPP KAI.

“Jangan sekali-kali teman-teman kita bertindak bodoh. Kenapa saya katakan bertindak bodoh? Seorang advokat akan dihukum ditambah sepertiga kalau dia melakukan suatu pelanggaran. Kalau advokat sarjana hukum masih juga melanggar hukum, itu berarti sangat bodoh. Kalau orang awam saja yang tidak paham hukum mematuhi hukum, karena hukum setelah diundangkan semua orang tahu, maka kalau advokat sampai melakukan pelanggaran hukum, yang bersangkutan advokat yang tak pantas disebut advokat karena sangat bodoh,” tambahnya.

Adv. Dr. Junaidi, Ketua Presidium DPD KAI Kalsel, juga mengucapkan selamat kepada para advokat yang baru diangkat sebanyak 21 orang tersebut.

“Pertama, saya ucapkan selamat dulu kepada para advokat yang sudah diangkat sebagai advokat pada hari ini. Jumlahnya yang hari ini diangkat sebanyak 21 orang. Mereka tinggal satu langkah lagi mengambil sumpah di Pengadilan Tinggi Banjarmasin. Nah, dalam beberapa hari ini kita akan mengajukan rekan-rekan yang sudah diangkat untuk diambil sumpahnya. Setelah itu bisa menjadi advokat dan berpraktik di dalam maupun luar pengadilan. Harapan saya, jaga nama baik advokat, institusi, jaga integritas, dan tak boleh melakukan tindakan di luar aturan. Jaga nama baik organisasi,” ungkapnya.

Sementara itu, memperingati HUT ke-80 Republik Indonesia, DPD KAI Kalsel menggagas ujian advokat gratis untuk 100 orang. Saat ini DPD KAI Kalsel sudah melakukan pendekatan ke beberapa universitas negeri maupun swasta. Ujian gratis untuk para advokat ini merupakan kali pertama se-Indonesia.

Reporter: Evi Dwi Herliyanti

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *