Forkopimda Banjarbaru Musnahkan 232 Gram Sabu
Banjarbaru, DUTA TV — Komandan Kodim 1006, Letkol Infanteri Imam Muhtarom, mengemudikan alat berat stoom, didampingi Wali Kota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin dan Kapolres Banjarbaru AKBP Doni Hadi, memusnahkan 213 botol minuman keras.
Kemudian, jajaran Forkopimda bersama Kajari Banjarbaru, perwakilan ketua PN Banjarbaru serta wakil Wali Kota, memusnakan 232,58 gram sabu dan 17 butir ekstasi menggunakan alat blender.
Barang bukti yang dimusnahkan tidak banyak dikarenakan, hanya sisa dari sampel barang bukti yang diajukan ke Pengadilan Negeri Banjarbaru, dan sudah berkekuatan hukum tetap,
Sebelumnya sebagian besar barang bukti lebih dulu dimusnahkan oleh penyidik kepolisian pada tahap penyidikan.
Menurut Kajari Banjarbaru, Andri Irawan, ia merasa senang karena secara kuantitas barang bukti yang dimusnahkan jauh lebih kecil dibandingkan tahun lalu, dan didukung kebijakan Pemko Banjarbaru memiliki perda miras dan protitusi.
Selain memusnahkan barang bukti narkotika, sajam dan obatan yang melanggar undang-undang kesehatan, Kejari Banjarbaru juga menerima pelimpahan barang bukti puluhan sepeda motor dan mobil, hasil tindak kejahatan yang sudah inkrah atau memiliki kekuatan hukum tetap.
Reporter : Tarida Sitompul