6 Kelurahan di Banjarmasin Tunda PTM
Banjarmasin, DUTA TV — Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan mengeluarkan kebijakan menunda pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) di enam kelurahan, karena status zona orange COVID-19.
Kepala Dinas Pendidikkan Kota Banjarmasin Totok Agus Daryanto mengatakan, pihaknya sudah mengeluarkan surat pemberitahuan kepada sekolah di enam kelurahan untuk menunda PTM karena status zona orange.
“Surat pemberitahuan ini berlaku dari sekolah tingkat TK, SD dan SMP baik negeri maupun swasta yang berada di enam kelurahan zona orange COVID-19 untuk menunda PTM,” tuturnya, Minggu (11/7).
Adapun enam kelurahan zona orange COVID-19 sesuai update dari Tim Gugus Tugas COVID-19 Kota Banjarmasin, yakni, Kelurahan Sungai Miai, Kelurahan Sungai Andai, Kelurahan Surgi Mufti. Selanjutnya Kelurahan Pekapuran, Kelurahan Pemurus Dalam dan Kelurahan Tanjung Pagar.
“Kita tunda PTM hingga ada perkembangan selanjutnya, jadi siswa di enam kelurahan ini mengikuti pembelajaran jarak jauh atau daring,” katanya.
Bagi kelurahan yang lainnya, ucap Totok Agus, dinyatakan masih status zona hijau dan kuning, yakni, 46 kelurahan tetap sesuai jadwal pada 12 Juli 2021 melaksanakan PTM.
Sebagaimana Surat Edaran (SE) sudah dikeluarkannya perihal pelaksanaan PTM terbatas tahun pelajaran 2021/2022 dilaksanakan pada 12 Juli 2021 dengan protokol kesehatan ketat.(ant)