Politik Pembunuhan Karakter Diharamkan Dalam Agama

Banjarmasin, DUT TV — Pelaksanaan PSU 9 Juni di Kalimantan Selatan tinggal beberapa hari. Tensi politik di daerah penyelenggara pun mulai meninggi. Teranyar beberapa peristiwa yang dinilai kurang kondusif alias saling lapor terjadi.
Tokoh agama yang juga akademisi Profesor Doktor H. Abdul Hafiz Anshary, berpesan bagi warga banua khususnya yang terkait dalam kontestasi pilkada ulang kali ini, agar dapat selektif menerima informasi, karena hukum agama jelas melarang intrik politik yang mengabarkan soal kejelekan, hingga pembunuhan karakter pihak lain, dengan istilah kampanye negatif atau kampanye hitam.
“Dalam agama dan hukum kita sudah ada aturan, negative campaign berakibat menurunkan elektabitas pihak lain, inipun tidak boleh. apa lagi black campaign ini hal yang tidak ada, menjadi diadakan, ini fitnah. dengan tujuan dengan pembunuhan karakter, medsos dan politik netral tergantung siapa yang mengisiberkampanye itu progrqm visi misi dan program kerja. sepertia apa punya kita, bagaimana orang menilai dan memilihnya. ‘kutipan ayat’.ketika berubah ini yang tidak dibolehkan, apalagi yg hoaks, ideal jika kita dapat informasi yg belum jelas, dihapus saja, jangan sampai menyebarluaskan, jika menyebarkan saya khawatir dapat ganjaran sesuai firman tuhan, diibaratkan memakan bangkai saudaranya sendiri”, Ungkapnya.Dalam aturan ada ketentuan yang yang memang diperbolehkan, yakni dengan menyampaikam visi misi dan program kepemimpinannya, bukan pada hal fitnah atau upaya menjatuhkan pihak lawan.
Semua pihak menghendaki pilkada terlaksana aman damai, tanpa adanya gesekan ditengah masyarakat, serta mendapat pemimpin yang dapat mempersatukan warga kalsel dalam hal kebaikan.
Tim Liputan





