Dewan Banjarmasin Sepakat Inisiasi Revisi Lima Buah Perda di 2021

Banjarmasin, DUTA TV Jajaran wakil rakyat di DPRD Kota Banjarmasin dibidang legislasi tahun 2021, menyepakati rencana pembahasan revisi Perda yang ada.

Dari 11 inisiatif yang masuk program pembentukan Perda, 5 diantaranya merupakan revisi Perda yang dinilai tak lagi refresentatif diberlakukan, sehingga diperlukan penyesuaian dan pembaruan aturan.

Perda tersebut yakni, Perda No. 15 tahun 2012 tentang izin mendirikan bangunan, Perda No. 14 tahun 2011 tentang penanggulangan kemiskinan, Perda No. 13 tahun 2008 tentang pencegahan dan penanggulangan bahaya kebakaran, Perda No. 9 tahun 2013 tentang perlindungan dan pemenuhan hak-hak disabilitas, serta Perda No. 16 tahun 2014 tentang penyelenggaraan reklame.

“Usulan inisiatif DPRD Banjarmasin 5 buah Perda yang diparipurnakan, semua fraksi setuju ajukan 5 Perda untuk direvisi, diantaranya terkait IMB, disabilitas, penanggulangan kebakaran, penanggulangan kemiskinan, dan penyelenggaraan reklame,” tutur Arufah Arif, ketua Bapemperda DPRD Banjarmasin.

Pada Prolegda tahun 2021 disepakati, sebanyak 23 raperda yang diantaranya, 11 raperda dari inisiatif DPRD, dan 12 raperda yang diajukan pemerintah kota. Namun dari 11 raperda inisiatif dewan tersebut, 6 diantaranya sudah masuk pada prolegda 2020, tapi tidak sampai dibahas.

Reporter : Fadli Rizki

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *