Kabur ke Sampit, Pelaku Penggelapan SPP Sekolah Dibekuk Tim Gabungan
BANJARMASIN, DUTA TV — Riski Ayu Hidayati (29), mantan bendahara di sekolah SMPLB YPLB di kawasan Pelambuan Banjarmasin Barat hanya bisa pasrah saat kasusnya di ekspos oleh Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Barat, IPTU Yadi Yatullah, Selasa siang (26/01). [IT_EPOLL id=”1″][/IT_EPOLL]
Dirinya dibekuk oleh petugas gabungan unit Reskrim Polsek Banjarmasin Barat, Unit Resmob Polda Kalsel dan unit Jatanras Polresta kota Waringin Timur Kalteng, Sabtu kemarin (23/01) di salah satu rumah sewaan di Sampit.
Pelaku diamankan karena diduga melakukan aksi penggelapan uang iuran SPP disekolah tempatnya bekerja. BElakangan diketahui aksinya sudah dijalankan sejak tahun 2013 lalu.
Namun, dugaan penggelapan baru diketahui pada FEBRUARI 2020 lalu oleh kepala sekolahnya, Karena laporan uang yang diterima oleh kepala sekolah ada kekurangan. Total kerugian yang ditaksir akibat ulah pelaku sekitar Rp 80 juta lebih.
“Keterangan tersangka Rp 84 juta, uang SPP anak-anak, peristiwa sejak 2013,” jelas IPTU Yadi Yatullah Kanitreskrim Polsek Banjarmasin Barat.
Selain pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa kartu spp, buku tabungan dan beberapa barang bukti lainnya. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Ayu dijerat pasal 372 KUHP terkait penggelapan, dengan ancaman hukuman 4 tahun pidana penjara.
Reporter : Zein Pahlevi – Mawardi