PKL Lingkar Dalam Selatan Banjarmasin Dilarang Berjualan

DUTA TV BANJARMASIN – Puluhan petugas berseragam dari Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin melakukan pengawasan dan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) Kamis (07/02) petang di kawasan Jalan Lingkar Dalam Selatan, Kelurahan Pekapuran Raya, Banjarmasin Timur.
Sejumlah pedagang yang hendak menggelar lapak dagangannya terpaksa urung dilakukan, setelah adanya larangan dari Pemerintah Kota Banjarmasin.
Larangan berjualan ini menyusul maraknya laporan dari warga maupun pengguna jalan, bahwa keberadaan lapak para pedagang yang menggelar dagangannya tiap Kamis sore sampai malam di bahu hingga tengah jalan itu, sangat mengganggu kelancaran arus lalu lintas sekitar.
PKLpun hanya bisa pasrah dan mengaku siap pindah atau berjualan di lokasi lainyang tidak mengganggu arus lalu lintas.
“Kami tidak keberatan. Bisa aja mencari kelainan lagi. Kita tidak boleh lagi berjualan, katanya mengganggu arus lalu lintas,”ujar Syakerani, seorang PKL yang menjual mainan.
“Di sini kan jalan. Sekarang tiap malam Jum’at dibuat pasar Tungging. Akibatnya jalan di sini terhambat. Orang mau lewat di sini jadi terganggu. Banyak masyarakat yagn lapor ke pimpinan. Atas perintah pimpinan kami tindaklanjuti untuk tidak ada orang berjualan di kawasan jalan ini,”jelas Kabid Keselamatan Jalan Dishub Kota Banjarmasin, Naf’an.
Untuk mengefektifkan pengawasan, Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin akan bekerjasama dengan Satuan Polisi Pamong Praja, sehingga Jalan Lingkar Dalam Selatan bebas dari lapak pedagang malam.
Tim Liputan





