Malam Tahun Baru, Café, Restoran dan Rumah Makan Tutup Jam 10 Malam
BANJARMASIN, DUTA TV – Pandemi COVID-19 membuat perayaan tahun baru pada tahun 2021 diperkirakan akan sepi dari tahun – tahun sebelumnya. Pasalnya, pemerintah kota Banjarmasin akan membatasi jam operasional café, restoran dan tempat rumah makan hingga pukul 10 malam, pada malam tahun baru nanti.
Pembatasan waktu operasional itu dilakukan mengingat penularan COVID-19 yang kini masih terjadi di kota seribu sungai, bahkan dua kelurahan di Banjarmasin kini kembali menjadi zona merah.
Mengantisipasi terjadinya kerumunan, pemerintah kota juga telah melakukan kordinasi dengan pihak Kepolisian dan TNI, agar terlebih dulu melakukan sosialisasi.
“Dibatasi sampai jam 10 malam, khususnya rumah makan. Antisipasi juga imbauan kita tahun baru di rumah saja,” kata Ibnu Sina walikota Banjarmasin.
“Kita kordinasi dengan Pariwisata, Pemko dan MUI, supaya berkurang lah tempat keramaian,” jelas Kombespol Rachmat Hendrawan.
Rencananya, pemerintah kota Banjarmasin dengan pihak keamanan TNI dan Polri akan menerapkan Perwali 68 tahun 2020, pada saat malam pergantian malam tahun baru.
Reporter : Zein Pahlevi – Nina Megasari