Cegah Klaster Baru, Tim Satgas Sasar Perusahaan Kayu
Banjarmasin, DUTA TV — Tim satgas penegakan disiplin protokol kesehatan COVID-19 kota Banjarmasin menyasar perusahaan PT Wijaya Tri Utama Plywood Industri di jalan Trisakti, Basirih, komplek Yuka Banjarmasin Barat, Selasa pagi (15/09/2020).
Ditempat ini, tim satgas meminta para pekerja agar menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Hal itu mengingat perusahaan dan perkantoran menjadi klaster baru penyebaran COVID-19.
Wakapolresta Banjarmasin AKBP Sabana Atmojo mengatakan, penerapan protokol kesehatan sendiri tidak cukup hanya dilakukan di tempat kerja, tetapi juga di rumah serta sepanjang perjalanan berangkat dan pulang kerja. Sebab seseorang dapat terkena COVID-19 di mana saja.
Sementara itu, dari pantauan di perusahaan kayu yang memperkerjakan 2.000 karyawan ini, terlihat cukup ketat menjalankan protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah.
“Langkah-langkah yang kita lakukan dalam rangka menghadapi penyebaran virus Corona, sejak awal terjadinya pandemi di wilayah Banjarmasin. Kita sudah melakukan pencegahan melalui 4M, yaitu mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan. Jadi setiap pagi dan sore mau pulang mau pun masuk kerja, kita cek suhu tubuh karyawan”, tutur Djoko Wahyudi, manager personalia PT WTUPI.
Dalam agenda, tim satgasbersama serikat pekerja juga membagikan ratusan masker secara gratis kepada warga sekitar di lingkungan perusahaan, dalam rangka mencegah dan mengantisipasi penyebaran COVID-19 di tempat kerja.
Dari data Kementerian Kesehatan, ada 8 klaster yang cukup mendapat perhatian dari pemerintah, yakni, di perusahaan, perkantoran, tempat keramaian, mall, pasar, cafe dan THM, serta berkumpulnya orang banyak.
Tim Liputan