Bawaslu : Kunjungan Cawapres Ma’ruf Amin Tak Boleh Ada Kampanye

DUTA TV BANJARMASIN – Calon Wakil Presiden RI Nomor Urut 01 Ma’ruf Amin dijadwalkan akan bertandang ke Kalimantan Selatan dalam rangka agenda Banua Bertabligh.

Tablig akbar yang akan diselenggarakan pada 25 – 26 Januari 2019 digelar di Kabupaten Tapin dan Kota Banjarmasin.

Sebagai peserta Pemilu 2019, kegiatan Cawapres Nomor Urut 01 ini mendapat perhatian khusus Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalimantan Selatan. Bawaslu memberi peringatan dan mengingatkan bahwa tidak boleh ada muatan kampanye dalam kegiatan tablig akbar tersebut.

“Kami sudah wanti – wanti dengan panitia, walaupun tabligh akbar itu dihadiri oleh seorang Cawapres tidak boleh ada unsur kampanye. Unsur kampanye itu menyampaikan visi misi Capres Cawapres, hal yang berkenaan dipilihnya dengan calon Presiden,”ujar Ketua Bawaslu Kalimantan Selatan, Iwan Setiawan.

Unsur kampanye yang dilarang Bawaslu adalah citra diri, penyampaian visi misi pencalonan hingga pembagian atribut bahan kampanye.

 

Tim Liputan

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *