Sultan Hamid II Kembali Diusulkan jadi Pahlawan Nasional

DUTA TV – Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Sutarmidji membuka seminar visual dan webinar DPR-MPR untuk menyerap aspirasi pengusulan Sultan Hamid II sebagai pahlawan nasional.
Pada kesempatan itu Sutarmidji menegaskan, sudah final perancang lambang negara Garuda Pancasila adalah Sultan Hamid II dan sudah diakui negara.
“Secara de facto dan de jure, pencipta lambang negara sudah diakui negara. Cuma perjuangan politiknya perlu diungkap dalam satu produk hukum,” ujarnya, Sabtu (11/7).
Sutarmidji menyebutkan, pencipta lagu kebangsaan dan penjahit bendera merah putih disebutkan dalam produk hukum. Untuk Sultan Hamid II juga bisa, karena secara yuridis pencipta lambang negara sudah diakui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
“Sebenarnya juga bahwa penjahit bendera merah putih, Ibu Fatmawati benar, namun ide merah putih itu siapa? Itu perlu diungkap juga. Kemudian soal Sultan Hamid sudah jelas perancang, namun butuh produk hukum dan perjuangan politik lagi. Padahal secara de facto dan jure beliau penciptanya,” kata politikus Partai Golkar itu.
Fakta sejarah itu menurutnya perlu diungkap, bukan ditutupi. Sejarah tidak perlu ditutupi kebenarannya.
“Suka tidak suka sejarah harus diungkap kebenarannya, bukan ditutupi oleh kepentingan politik atau perbedaan pandangan politik atau lainnya,” lanjutnya.
Sedangkan pengajuan Sultan Hamid II sebagai pahlawan telah dilakukan sejak 20 tahun lalu.
“Perjuangan pengajuan Sultan Hamid II untuk diusulkan sebagai pahlawan sejak 1999. Terdapat sejumlah rangkaian dan kini seminar. Ini sebetulnya yang ditunggu. Sekarang tinggal perjuangan politik di Senayan dan kepada perwakilan kita untuk perjuangkannya,” kata Sutarmidji
Dalam kegiatan webinar tersebut tampil sebagai narasumber dari MPR RI yakni Syarief Abdullah Alkadrie, Charles Meikyansyah, dan Yessi.(ern/rep)