Jokowi Kesal : Anggaran Kesehatan Rp 75 T Baru Keluar 1,5 Persen Coba

 

DUTA TV – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta seluruh jajaran kementerian mengoptimalkan belanja anggaran demi membantu pemulihan ekonomi nasional di tengah pandemi.

Jokowi menyinggung Kementerian Kesehatan selama wabah virus corona di Indonesia, seraya mengatakan belanja anggaran di kementerian yang dipimpin Terawan Agus Putranto itu masih rendah.

“Misalnya saya berikan contoh, bidang kesehatan, itu dianggarkan Rp 75 triliun. Rp75 triliun itu baru keluar 1,53 persen coba, uang beredar di masyarakat ke-rem ke situ semua,” kata Jokowi melalui tayangan video yang diunggah di akun Youtube Sekretariat Presiden, Minggu (28/6).

Mantan Gubernur DKI Jakarta ini meminta anggaran kesehatan itu dikeluarkan dengan penggunaan yang tepat sasaran, sehingga bisa memicu perekonomian.

“Pembayaran tunjangan untuk dokter, dokter spesialis, tenaga medis, segera keluarkan.  Belanja-belanja peralatan segera keluarkan, ini sudah disediakan 75 triliun seperti ini,” ucap dia

Selain bidang kesehatan, ia juga menyinggung terkait dengan penyaluran bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat.

“Bansos yang ditunggu untuk masyarakat segera keluarkan, kalau ada masalah lakukan tindakan-tindakan lapangan, meskipun sudah lumayan, harusnya 100 persen,” kata dia

Sementara di bidang ekonomi, Jokowi meminta agar stimulus ekonomi bisa segera disalurkan ke usaha-usaha kecil dan menengah.

“Mereka nunggu semua, jangan biarkan mereka mati dulu baru kita bantu, enggak ada artinya. Usaha gede, perbankan, semuanya berkaitan dengan ekonomi, manufaktur, industri terutama padat karya, beri prioritas kepada mereka supaya enggak ada PHK,” kata dia.

Jokowi diketahui telah menambah alokasi belanja dan pembiayaan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 sebesar Rp405,1 triliun untuk menangani wabah virus corona (covid-19).

Dari anggaran itu, sebesar Rp75 triliun digunakan untuk bidang kesehatan meliputi perlindungan tenaga kesehatan, pembelian alat kesehatan, perbaikan fasilitas kesehatan, dan insentif dokter.(ern/cnn)

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *