Aditya Mufti Ariffin Mundur dari Bakal Calon Walikota
DUTA TV – Pengunduran diri tersebut Aditya Mufti Ariffin disampaikan atas beban moral dan kemanusiaan, Senin (15/06/2020).
Menurut pria yang akrab disapa Ovi ini, ia merasa ptihatin jika Pilkada digelar di masa pandemi.
Karena tidak ingin mengorbankan tim sukses dan masyarakat ia pun memutuskan untuk mundur.
Menurutnya, lebih baik dana untuk Pilkada digunakan untuk fokus menangani wabah Covid karena penangan pandemi ini sangatlah perlu dana besar.
“Lebih baik anggarannya dialokasikan membantu masyarakat terdampak Covid-19 apalagi banyak yang kena PHK, perusahaan tutup, pendapatan jauh berkurang. Itu yang seharusnya lebih utamakan,” ucapnya yang didampingi Plt Ketua DPC PPP M. Subakhi.
Seperti yang diketahui, pemerintah sudah mengesahkan PKPU Nomor 5 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas PKPU Nomor 15 Tahun 2019 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati atau Walikota dan Wakil Wali Kota tahun 2020.
Pemerintah dalam PKPU memutuskan Pilkada Serentak 2020 dilaksanakan pada 9 Desember 2020 dan PKPU itu sejak diundangkan tanggal 12 Juni 2020, mendapat banyak penolakan baik dari para ahli, termasuk dari Dewan Perwakilan Daerah atau DPD. Sejumlah kandidat bakal calon yang akan berkompetisi juga ikut menolak.
Tim Liputan