Akun Twitter Bos Baru TVRI Nonaktif Jadi Sorotan

 

DUTA TV – Iman Brotoseno baru diangkat menjadi Direktur Utama Lembaga Penyiaran Publik (LPP) Televisi Republik Indonesia (TVRI) menggantikan Helmy Yahya.

Namun, belum lama menjadi Direktur Utama TVRI, Iman seolah membatasi aktivitas media sosialnya. Termasuk, menonaktifkan akun Twitternya @imanbr.

Saat akun Iman ditelusuri, Minggu (31/5/2020) muncul tulisan ‘This account doesn’n exist’ alias akunnya tidak ditemukan.

Hal ini pun menjadi pembicaraan sejumlah warganet. Mereka mempertanyakan hilangnya akun tersebut.

Ada juga netizen lain yakni KangMas melalui akun Twitternya @UtuhWibowo. Ia menanyakan keberadaan akun Twitter Iman.

“Ke mana gerangan akun Dirut TVRI @imanbr? Apa karena dikuliti netizen hingga akunnya raib” cuitnya.

Iman dalam keterangannya seperti dikutip dari Kantor Berita Antara menyatakan lebih baik menonaktifkan akun Twitternya agar benar-benar bisa fokus bekerja.

“Lebih baik saat ini saya memilih menonaktifkan akun Twitter saya agar saya bisa fokus bekerja saja. Pesan saya, agar masyarakat membiasakan diri dengan budaya literasi yang sehat, termasuk melakukan ‘check balance’, sehingga keakuratan informasi terjaga,” kata Iman.

Analis Kebijakan Publik Trubus Rahardiansyah menilai, hal itu berkaitan dengan transparansi dalam proses rekrutmen. Transparansi di sini ialah berkaitan dengan rekam jejaknya.

“Menurut saya transparansi dalam hal, jadi melalui jejak tracing, jejak calon sebelum dicalonkan ditracing dulu, ditelusuri bagaimana karakter, kepribadian, personality, jiwa kepemimpinannya kan bisa,” sambungnya.

Menurutnya, keterbukaan dalam hal rekam jejak menjadi hal penting. Sehingga, publik percaya jabatan tersebut betul-betul dipegang orang yang memiliki kredibilitas dan integritas yang baik.

“Ini terkait jabatan publik, harus orang yang betul-betul diterima publik. Kalau orangnya nggak diterima publik menjadi masalah. Persoalannya, TVRI badan publik dan dia berjalan atas dasar publik trust,” jelasnya.

Kemudian, dia menilai kurangnya akuntabilitas atau pertanggungjawaban Dewan Pengawas kepada publik. Seharusnya, ketika Dewan Pengawas memutuskan Dirut harus menunjukkan kepada publik jika orang yang dipilih melalui prosedur yang tepat.

Sehingga, wajar jika publik melontarkan kritik. Terlebih, ia menilai keterlibatan publik dalam hal pemilihan Dirut ini lemah. (ern/dtk)

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *