DPRD Banjarbaru Setujui Raperda Pengelolaan Limbah Cair
DUTA TV BANJARBARU – Anggota DPRD Banjarbaru menggelar rapat paripurna, dengan agenda pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap 3 rancangan Perda, diantaranya mengenai pengelolaan limbah cair.
Dengan luas wilayah 120 kilometer persegi, dibarengi dengan potensi pertumbuhan penduduk maupun pusat perekonomian dan industry, limbah cair menjadi salah satu potensi ancaman serius terhadap kerusakan lingkungan.
Selain permasalahan lingkungan di kawasan rawa, anak-anak sungai seperti sungai Kemuning maupun sungai Kuranji juga terancam habitatnya terhadap limbah cair home industry.
Untuk itulah seluruh anggota DPRD Banjarbaru menyetujui Raperda tersebut, agar permasalahan limbah cair bisa diatur dan dikendalikan sejak dini.
“Perlu penataan ulang untuk limbah cair, ini langkah awal dalam mengantisipasi terhadap perkembangan kedepan. Langkah-langkah ini kita mendorong pemerintah disamping pengelolaannya juga hasil akhir itu tidak mengganggu lingkungan juga anak-anak kita,†tutur Nafsiani Samandi wakil ketua DPRD Banjarbaru.
“Dengan ada perda ini mudah-mudahan bisa lebih terperhatikan dan dampak kemsyarakaat juga. Jangan kita hanya berpikir tentang retibusinya saja,†harap Ahmad Subakhi Anggota DPRD Banjarbaru.
Apalagi kawasan Liang Anggang dan Landasan Ulin saat ini sudah dijadikan sebagai kawasan industry, dan banyak tumbuh pabrik maupun gudang-gudang penyimpanan yang harus dimonitor kemungkinan ada limbah cairnya.
Reporter : Tarida Sitompul