Polresta Banjarmasin ‘Hadang’ 1 Kg Paket Sabu Antar Provinsi

DUTA TV BANJARMASIN Â – M. Aini, Hamsuddin dan Husni, 3 pelaku pengedar narkoba antar provinsi ini tak bisa berkutik saat dibekuk tim Satresnarkoba Polresta Banjarmasin di beberapa lokasi penangkapan.
Pertama, dari pelaku Aini awalnya petugas mengamankan 328 gram sabu yang terbagi menjadi 5 Â paket besar.
Kemudian dari jaringan berbeda Hamsuddin dan Husni, petugas berhasil mengamankan 24 paket sabu seberat 630gram dari kawasan Handil Bakti, kabupaten Barito Kuala dengan total hampir 1 kg sabu siap edar.
“Pengungkapan kejahatan narkotika jenis sabu. Pada awal Januari ini polresta Banjarmasin berhasil mengungkap berawal dari informasi masyarakat, total hampir 1 kg,†tutur Kombes Pol Sumarto Kapolresta Banjarmasin.
Kini para pelaku dikenakan pasal 112 undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan pidana 20 tahun pidana penjara.
Reporter : Mawardi





