Kurang Bayar Pajak, Dishub Nyaris Cabut Izin Parkir Duta Mall

DUTA TV BANJARMASIN Sejumlah anggota Dinas Perhubungan kota Banjarmasin, Senin siang (16/12) terlihat berjaga-jaga di areal parkir kawasan Duta Mall Banjarmasin.

Rencananya pihaknya dibantu dengan satuan Polisi Pamong Praja, serta bekerjasama dengan instansi TNI, Polri untuk menertibkan dan mencabut sementara izin parkir Duta Mall serta menggratiskannya.

Hal tersebut menyusun turunnya surat perintah dari Badan Pemeriksaan Keuangan RI yang mengatakan dalam perhitungan pembayaran wajib pajak, PT Central Park Duta mall kurang melakukan pembayaran pajak sebesar Rp 1,7 Miliar.

Namun rencana tersebut batal dilakukan menyusul perintah dari atasan karena wajib dikabarkan mengeluarkan surat komitmen.

“Ada 7 titik BPK RI salah satunya Duta Mall, yang terkahir kemarin kita memberikan surat dan hari ini kita melakukan tindankan,” ucap Hendara UPT Parkir Dishub Kalimantan Selatan.

Sementara itu, Pihak Duta Mall Yeni Purnawati mengatakan aksi Dishub ini merupakan kesalah pahaman dimana pihaknya bukan tidak melakukan pembayaran pajak, melainkan kekurangan saja berdasarkan perhitungan BPK RI.

“Kami sebenarnya bukan tidak membayar pajak, cuman berdasarkan BPK RI kami kurang melakukan pembayaran,” jelasnya.

“Kita membenarkan saja, karena itu perhitngan BPK, Dishub hanya menjalankan kita saat ini akan melakukan pembayaran tapi nanti, kita tidak tau berapa selisihnya,” tambah Rony Sihotang kuasa hukum PT Central Park.

Pihak Duta Mall Banjarmasin sendiri berdasarkan surat komitmen yang kabarnya sudah mereka layangkan ke Dishub, berisikan keinginan mereka untuk segera melakukan pembayaran kekurangan pajak, terhitung sejak bulan depan dengan sistem dicicil.

Reproter : Elsa Pratiwi – Nina Megasari

Helman

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *