Tarif Naik, Warga Minta Layanan BPJS Ditingkatkan Dulu

DUTA TV BANJARMASIN – Melalui peraturan presiden No. 75 tahun 2019 tentang jaminan kesehatan, tarif BPJS resmi naik pada tahun 2020 mendatang, tak tanggung-tanggung kenaikan iuran yang harus dibayarkan peserta BPJS mencapai 100{5b1a8e93fac51023fbcea5a31a1f1c34877e15d45a6e19a88118d1d7c5787696}.
Menanggapi kenaikan tersebut sejumlah warga di Banjarmasin masih keberatan dan ada pula yang melaku kan penolakan, pasalnya kenaikan tersebut akan menambah beban atau biaya hidup bagi warga atau peserta BPJS.
Selain itu masyarakat juga meminta pelayanan BPJS lebih baik dibenahi terlebih dulu sebelum menaikkan tarif iuran tersebut.
“Kalau menurut saya sih pelayanan ditingkatkan tidak masalah si, kalau sekarang masih kurang, saya pernah dirujuk dioperasi tapi harus ribet gituâ€, ungkap Yulian Noor salah satu peserta BPJS Kesehatan.
Diketahui untuk tarif BPJS kelas III naik dari biaya Rp25.500,- menjadi Rp42.000,-. Sedangkan untuk kelas II dari Rp51.000,- menjadi Rp110.000,-. Sementara untuk tarif kelas I yang tadinya Rp80.000,- per 1 Januari 2020 nanti naik menjadi Rp160.000,-.
Sementara itu pemerintah berdalih dinaikannya iuran BPJS ini salah satu cara untuk mengatasi defisit dari BPJS, pasalnya sejak 2014 pemerintah terus menggelontorkan dana yang cukup besar untuk jaminan kesehatan ini.
Reporter : Zein Pahlevi





