Jemaah Bisa Berangkat, Namun Harus Nambah Biaya Rp60 Juta
DUTA TV BANJARMASIN – Dari hasil koordinasi pihak Kemenag RI yang menjembatani penyelesaian kasus penipuan haji Travellindo, jemaah mendapatkan secercah harapan.
Baca juga :Persoalan Travellindo Langsung Ditangani Kemenag RI & Ditkrimsus Polda Kalsel
Peluang calon jemaah berangkat masih memungkinkan, melalui asisiasi muslim penyelenggara haji dan umrah Republik Indonesia (AMPHURI) sebagai lembaga yang menaungi travel penyelenggara.
Namun solusi ini dinilai masih memberatkan para jemaah karena mereka harus kembali membayar uang tambahan sebesar Rp60 juta agar bisa berangkat. Itupun jemaah hanya diberi tenggat waktu sehari atau hingga jumat pekan ini.
Sementara, kasus hukum yang saat ini ditangani pihak kepolisian Subdit I Indagsi Ditkrimsus Polda kalsel dipastikan akan terus berjalan.
“Sedang dilakukan penyelidikan, yang tidak kalah penting calon jemaah harus tetap berangkat, jangan sampai orang ibadah terhambat,” ujarnya.
Sementara itu, solusi tersebut mendapat tanggapan bermacam-macam dari para jemaah, lantaran dari beberapa calon jemaah mengaku tidak mempunyai uang lebih dan tidak bisa berbuat apa-apa dan mengaku pasrah.
Baca juga :Jemaah Gagal Berangkat, Akui Sudah Gelar Syukuran
“Untuk ini ya mau tidak mau, saya kan harus sama mahrom yaitu kaka saya, kalau saya sendiri bisa saja, tapi kalau bersama kaka saya dimana saya dapat uang itu dalam sehari, akhirnya saya ambil amannya saja biar selamat dunia akhirat,” ujar Sunariatun calon jemaah yang merasa keberataan
Hingga petang para calon jemaah masih bertahan di kantor Travellindo Tour And Travel sembari menunggu kepastian hasil kordinasi terkait pembayaran biaya ulang yang akan dijembatani oleh pihak kemenag bersama AMPHURI.
Reporter : Fadli Rizki – Ade Yanuar