KPK Dapati Aktivitas Pertambangan Ilegal di Tanah Laut!

DUTA TV TANAH LAUT – Kepala Bidang Mineral dan Batu Bara Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral provinsi Kalsel, Gunawan Harjito berteriak meminta secara tegas operator alat berat pertambangan ilegal untuk berhenti mengerjakan aktivitasnya.

Operator tersebut pun langsung dipanggil dan dimintai keterangan terkait aktivitas yang dilaksanakannya. Operator alat berat, Wahyu mengatakan dirinya hanya disuruh melakukan penggalian tambang bekas pertambangan milik PKP2B Jorong Barutama Grestone oleh Arul selaku pembeli lahan bekas galian. “Saya cuma operator, pengawas itu Anang Muhtar, gajih perjam aja dan perorang 25 ribu tergantung batunya,” terang Wahyu operator alat berat.

Sementara itu menanggapi temuan tersebut penasehat KPK, Budi Santoso mengatakan saat ini mereka tidak bisa melakukan tindakan. Namun temukan tersebut akan dilanjutkan ke aparat penegak hukum untuk diproses. “Kita tidak ada kewenangan menindak, kita disini hanya bisa melakukan pengawasan dan mendata, nanti kita langsung rekomendasikan ke APH,” ujarnya.

Diketahui berdasarkan data lapangan dari operator alat berat yang didapati pihak KPK dan dinas ESDM, operasi tambang diduga liar di desa Batu Ampar Jorong Tanah Laut tersebut sudah beroperasi beraktivitas selama tiga bulan dan hasil batu bara dikirim ke pelabuhan CNKO Asam-Asam.

Tim Liputan

Helman

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *