Dua Bulan Pupuk Subsidi Tersendat, Petani di Batola Keluhkan Distribusi & Jatah Tak Sesuai RDKK

Barito Kuala, Duta TV — Keluhan sulitnya mendapatkan pupuk bersubsidi menjadi salah satu persoalan yang disampaikan masyarakat kepada Anggota DPRD Kalimantan Selatan Haji Jahrian. Petani mengaku penyerahan pupuk melalui pengecer telah terhenti selama kurang lebih dua bulan.

Penghentian distribusi tersebut disebut berkaitan dengan kondisi musim kemarau, ketika kebutuhan pupuk dianggap belum mendesak karena belum memasuki masa tanam. Selain itu, muncul dugaan penyimpangan penyaluran di tingkat petani, yang turut menjadi alasan penghentian sementara distribusi.

Namun, kebijakan tersebut justru menimbulkan persoalan bagi petani. Mereka juga mengeluhkan jumlah pupuk yang tersedia tidak sebanding dengan kebutuhan dalam RDKK.

Jika dalam data tercatat kebutuhan seratus petani, pupuk yang tersedia ternyata hanya mencukupi sembilan puluh orang.

“Untuk sementara ini, seluruh pengecer sudah 2 bulan ini Pak, distop. Seluruh pengecer sudah 2 bulan distop. Iya. Alasannya, pertama karena sekarang ini tidak ada hujan, dan karena tidak ada hujan, maka dianggap seluruh petani tidak menggunakan pupuk untuk sementara ini. Jadi menunggu apabila nanti sudah turun hujan, baru petani dianggap menggunakan pupuk baru boleh disalurkan adanya beberapa informasi yang sampai ke Dinas. Katanya ada penyelewengan di tingkat petani. Tapi saya sendiri kurang tahu penyelewengan yang mana yang terjadi, iya kan? Nah, saya kurang tahu, mah ada penyelewengan di tingkat petani. Di antara contohnya itu seperti ini Pak petani misalnya mengambil jatah pupuk itu sesuai dengan RDKK beberapa bulan yang lalu sebelum disetorkan. Itu lalu setelah dibawa pulang, mungkin ada tetangga ikut membeli satu karena kekurangan seperti yang disampaikan oleh Pak Parman tadi, Pak ikut beli sekarung, Pak ikut beli dua karung. Ini milik orang yang sudah membeli, tapi tetangga, kawan kiri kanan itu ada yang memerlukan lalu dijual. Nah barangkali seperti itu yang dianggap penyimpangan atau penyelewengan di tingkat petani. Atau dijual kepada orang lain,” ucap Petani.

Menanggapi aspirasi tersebut, legislator NasDem ini menyatakan persoalan distribusi pupuk perlu menjadi perhatian agar kebutuhan petani tidak terabaikan. Pengawasan penyaluran juga diperlukan, sehingga pupuk bersubsidi benar-benar diterima petani yang berhak sesuai alokasi kebutuhan.

“Hari ini saya menyampaikan revitalisasi tentang hal Pancasila sebagai dasar negara Republik Indonesia. Saya mensosialisasikan tersebut karena mengingatkan beliau kepada Pancasila sebagai dasar negara Republik Indonesia, pedoman hidup bagi kita. Yaitu etika moral perbuatan, bahkan juga budaya. Atas semua yang disampaikan saya kepada masyarakat, alhamdulillah masyarakat menerima. Terkait pupuk pada prinsipnya pada dasarnya itu adalah akan kita akan kita lihat keluhannya adalah satu keterlambatan tentang pupuk. Yang kedua, pupuk tersebut kan, tidak sesuai dengan RDKK, RDKK-nya misalnya kan 100 orang, cuma di situ tersedianya hanya cuma 90., namun ini mungkin disebabkan karena apa?, karena musim kemarau ini kan tidak mungkin tanaman diberikan pupuk kan?, kecuali nanti setelah hujan, baru pemerintah membagikan pupuk secara normal., tujuannya agar penyimpangan penyalahgunaan pupuk tersebut oleh pemerintah tidak disalahgunakan,” ucap H. Jahrian.

Di sisi lain, dalam kegiatan sosialisasi revitalisasi dan aktualisasi nilai-nilai Pancasila, Haji Jahrian mengingatkan masyarakat agar menjadikan Pancasila sebagai pedoman dalam kehidupan sehari-hari, termasuk membangun etika, moral, dan budaya di tengah masyarakat. Kegiatan yang juga digelar di Desa Karang Buah, Kecamatan Belawang, Kabupaten Barito Kuala ini turut melibatkan Staf Ahli DPRD Kabupaten Barito Kuala Haji Marli, camat, kepala desa, serta jajaran Polsek Belawang.

Tim Liputan

Nayla Sofia

Uploader

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *