Soal Temuan Beras SPHP Oplos, Mentan : Sudah Jelas Ada Mafia

Jakarta, DUTA TV – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan, pengungkapan dugaan pengoplosan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) menjadi premium sebagai momentum memperkuat pemberantasan mafia pangan di Indonesia.
Menurut Mentan, pemerintah memiliki kesempatan besar memberantas jaringan mafia pangan karena kondisi produksi beras nasional saat ini semakin kuat dan pasokan tersedia.
“Sudah jelas ada mafia pangan ya. Sudah clear ada mafia. (Tapi) ini masih sempat bertanya, tulis cepat mafianya sudah ketemu,” kata Mentan saat sidak di Toko/Rumah Beras Kayumanis di Jalan Kayumanis X No.46A RT 07 RW 01 Pisangan Baru Matraman Jakarta Timur, Rabu.
Ia menyampaikan hal tersebut sambil menunjukkan beras dengan klaim premium kepada awak media yang mengikuti sidak, yang diduga berasal dari praktik pengoplosan beras SPHP bersubsidi.
Menurutnya keberadaan pelaku yang memanfaatkan beras bersubsidi untuk keuntungan pribadi harus dihentikan karena merugikan negara dan masyarakat.
Pemerintah tidak boleh membiarkan pihak tertentu mencari keuntungan dari program pangan yang dirancang untuk menjaga kebutuhan masyarakat.
Dukungan Presiden serta jajaran kepolisian menjadi kekuatan penting dalam mempercepat pengungkapan praktik penyimpangan sektor pangan nasional.
Amran mengapresiasi langkah jajaran Polri melalui Polres Jakarta Timur dan jajaran Intelijen Keamanan (Intelkam) yang bergerak cepat menemukan dugaan penyalahgunaan beras SPHP tersebut.
“Terkhusus Pak Kapolri, kami mewakili petani Indonesia, 115 juta petani padi, itu mengucapkan terima kasih yang tak terhingga. Ini kerja nyata yang kita lakukan dan hasil kolaborasi atas perintah Bapak Presiden. Ini (oplos beras) adalah perilaku yang tidak terpuji,” ujarnya.
Ia berharap pengusutan kasus tidak hanya berhenti pada lokasi temuan, tetapi mampu mengungkap jaringan yang lebih luas dalam praktik mafia pangan.
Amran menegaskan, pemerintah akan terus bekerja sama dengan aparat penegak hukum (APH) untuk membersihkan sektor pangan dari tindakan yang merugikan masyarakat.(ant)





