KPAI Desak Pelaku Bullying 13 Siswi SMP Ciputat Diproses

Jakarta, DUTA TV – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyoroti kasus belasan siswa SMPN 10 Ciputat, Tangerang Selatan, diduga di-bully kakak kelas dengan dipaksa meminum kopi campur cuka.
KPAI meminta pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Saya kira tindakan yang demikian tidak boleh dibiarkan, pelaku harus diproses dengan melibatkan pihak sekolah, orang tua, serta warung atau tempat anak itu nongkrong.
“Maka pihak pihak terkait itu harus ikut bertanggungjawab atas perilaku anak yang membahayakan teman-temannya,” kata Ketua KPAI Aris Adi Leksono kepada wartawan, Senin (26/10/2026).
Aris menilai peristiwa itu menjadi alarm bahwa perundungan dan kekerasan di satuan pendidikan masih belum menemukan titik untuk mengakhirinya atau meminimalisir kejadiannya.
Maka pihak sekolah harus semakin intensif berkoordinasi dengan orang tua dan masyarakat di lingkungan sekolah untuk selalu menguatkan sistem pencegahan.
“Mulai dari edukasi, sosialisasi yang harus masif, kemudian ada tim yang memiliki komitmen dan kompetensi bagaimana mencegah kekerasan terjadi dan juga tidak berhenti meskipun tidak ada kejadian, tapi harus masif berkelanjutan melakukan edukasi sosialisasi, termasuk koordinasi dengan pihak pihak di luar sekolah agar menciptakan lingkungan aman nyaman di sekolah,” ucapnya.
Kejadian ini menjadi peringatan untuk pemerintah pusat maupun daerah agar tidak sekadar berbicara merumuskan regulasi kebijakan. Dia minta agar pemerintah mengawal implementasi dari regulasi kebijakannya tersebut.
Atas kejadian itu, dia meminta agar para korban mendapatkan pendampingan untuk pemulihan, baik secara fisik maupun psikis.
Pemerintah daerah pun diminta untuk turun tangan jika ada hal-hal yang menyangkut kebutuhan pengobatan hingga pulih.
“Proses bagaimana penentuan hukuman atau sanksi kepada para pelaku tentu harus dilakukan secara transparan dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk orang tua. Jika memang ada unsur pidana, tentu penegak hukum yang kemudian dilibatkan,” imbuhnya.
Sebelumnya, belasan siswa SMPN 10 Ciputat diduga menjadi korban perundungan atau bullying kakak kelas. Mereka dipaksa mengikuti tantangan, yang kalah diminta meminum kopi campur cuka.
Kasus perundungan ini diungkap Kapolsek Ciputat Timur Kompol Bambang Askar Sodiq.
Bambang mengungkap perundungan ini diduga dilakukan di luar sekolah, yakni di salah satu warung di luar area sekolah.
Menurutnya, para korban diduga dipaksa mengikuti tantangan yang diberikan kakak kelasnya.
“(Pakai cara) challenge. Misalnya kan, ‘Lu, junior kan? Challenge nih’. Kalau ada yang kalah atau salah, langsung suruh minum itu. Informasi awal, itu kayak kopi liong dicampur cuka, dicampur bawang putih,” ucap Bambang.
Bambang menyebut dari 13 siswi yang diduga menjadi korban, tiga orang dilaporkan menjalani perawatan di rumah sakit karena mengalami sakit perut.(dtk)





