Polda Kalsel Ungkap Penyalahgunaan BBM Subsidi dan Peredaran Rokok Ilegal

Banjarmasin, Duta TV — Pengungkapan kasus ini disampaikan Kapolda Kalimantan Selatan (Kalsel), Irjen Polisi Rosyanto Yudha Hermawan, dalam konferensi pers di Mapolda Kalsel, Jumat (23/10/26).
Dalam kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi, polisi mengamankan 17 tersangka. Petugas juga menyita 22 unit kendaraan roda dua dan roda empat yang diduga digunakan untuk melangsir BBM.
Total BBM yang diamankan mencapai 7.825 liter, terdiri dari 2.300 liter biosolar dan 5.525 liter Pertalite.
Menurut Kapolda, para tersangka diduga membeli BBM secara berulang di sejumlah SPBU di wilayah Banjarmasin dan Banjarbaru. BBM kemudian dikumpulkan dan dijual kembali dengan harga lebih tinggi untuk mendapatkan keuntungan.
Sementara itu, dalam pengungkapan kasus peredaran rokok ilegal, polisi mengamankan satu orang tersangka dan satu unit truk Mitsubishi yang diduga digunakan untuk mengangkut barang ilegal tersebut.
Dari pemeriksaan truk, petugas menyita 1.040.000 batang rokok berbagai merek tanpa pita cukai resmi. Rokok tersebut diduga akan diedarkan di wilayah Kalimantan Selatan.
Kini, seluruh tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polda Kalsel untuk menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.
Reporter: Mawardi





