Anggaran Terbatas, Komisi I Perjuangkan Pelatihan ASN

Banjarmasin, Duta TV — Komisi I DPRD Kalimantan Selatan mendorong penguatan anggaran pelatihan Aparatur Sipil Negara atau ASN. Langkah itu dinilai penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Dalam rapat kerja bersama Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia atau BPSDM Kalsel, dewan menyoroti keterbatasan anggaran yang berpotensi membuat sejumlah program pelatihan tidak dapat dilaksanakan pada tahun 2027. Sekretaris Komisi I DPRD Kalsel Ilham Nor meminta BPSDM menyusun matriks usulan program pelatihan.
Selain persoalan anggaran, Komisi I juga menekankan pentingnya konsistensi penempatan ASN setelah mengikuti pelatihan. Dewan meminta agar ASN yang telah dibekali keahlian tertentu tidak dimutasi ke bidang yang tak sesuai dengan kompetensi dan pelatihan yang dimiliki.
“Kita rapat kerja dengan BPSDM terkait dengan program kerja di tahun 2027 dan juga evaluasi program kerja mereka di 2026. Dari informasi, kita dapat bahwa banyak pelatihan-pelatihan yang di 2026 dilaksanakan, ada potensi yang tidak bisa dilaksanakan di 2027 karena keterbatasan. Kita minta kawan-kawan dari BPSDM membuatkan suatu matriks usulan agar nantinya kita perjuangkan di anggaran. Kenapa? Sumber daya manusia ini sangat penting untuk peningkatan kualitas pelayanan di Kalimantan Selatan. Tapi satu hal yang saya tekankan agar peserta atau ASN ke depannya tetap konsisten dengan jalur yang sudah ditempuhnya. Jangan sampai setelah dia lulus dalam satu pelatihan, dia dimutasikan, dipindahkan ke bidang yang dia belum memahami dan belum melakukan pelatihan di bidang itu. Sehingga ini menjadi peran penting bagi BPSDM untuk memastikan semua ASN untuk bisa berada di kompetensi sesuai dengan disiplin ilmunya dan bidangnya yang sudah dilatih, seperti itu,” ujar Ilham Nor.
Dalam rapat ini, BPSDM diminta turut memastikan pengembangan kompetensi berjalan seiring dengan penempatan tugas ASN. Sehingga, hasil pelatihan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk meningkatkan kinerja pemerintahan.
Reporter: Evi Dwi Herliyanti





