Bagian Umum Setdako Banjarmasin Sidak ke Komplek Aset Daerah di Saka Agung

Banjarmasin, Duta TV — Satu per satu rumah di Komplek Saka Agung didata oleh Bagian Umum Setdako Banjarmasin, Sabtu siang (3/10/2026).

Pemeriksaan tersebut menindaklanjuti rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan serta arahan Wali Kota Banjarmasin Muhammad Yamin HR agar pengelolaan aset daerah lebih tertib dan sesuai ketentuan.

Sidak tersebut juga dilakukan langsung oleh Plt Kabag Umum Setdako Banjarmasin, Ahmad Zazuli. Selain melakukan inventarisasi pada aset tersebut, pihaknya juga menemukan sejumlah fakta yang dinilai tidak sesuai dengan peruntukan rumah dinas.

Berdasarkan Peraturan Wali Kota Banjarmasin, rumah di kompleks tersebut diperuntukkan bagi pejabat eselon II atau kepala SKPD. Rumah dapat ditempati pejabat satu tingkat di bawahnya, yakni eselon tiga, asalkan memperoleh izin dari atasan dan wali kota.

“Bagian dari inventarisasi barang milik daerah. Kami menemukan beberapa fakta di lapangan yang perlu kami dalami karena ada yang tidak sesuai dengan peruntukannya,” ujar Ahmad Zazuli.

Bagi penghuni yang tidak berada di tempat ketika sidak berlangsung, Bagian Umum berencana memanggil mereka pada Senin pekan depan.

Reporter: Zein Pahlevi

Helman

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *