Satpol PP Bongkar Bangunan Eks Kampung Ketupat

Banjarmasin, Duta TV — Sejumlah petugas Satpol PP Banjarmasin melakukan pembongkaran sejumlah bangunan di eks Kampung Ketupat, Rabu (14/10/2026) siang. Tak hanya dengan cara manual, mereka juga membongkar dengan alat berat excavator, agar pembongkaran bisa dilakukan dengan cepat.

Kegiatan ini juga dipantau langsung oleh Wali Kota Banjarmasin, Muhammad Yamin. Pembongkaran sebagian bangunan ini menjadi tahap awal untuk Pemko Banjarmasin melakukan penataan kembali kawasan yang telah lama terbengkalai dan mengalami kerusakan cukup parah.

Selain itu, adanya bangunan ini juga dimanfaatkan oknum yang tak bertanggung jawab untuk melakukan hal-hal negatif.

Menurut Wali Kota Banjarmasin, Muhammad Yamin, nantinya tempat ini akan dijadikan wahana untuk bersantai warga dan bisa dimanfaatkan warga dari sisi ekonomi. Nantinya, tempat ini juga akan dijaga oleh personel TNI-Polri, agar tak ada lagi hal-hal negatif yang dilakukan di tempat ini.

“Kami ingin menata kembali kawasan ini. Nantinya akan ada pos jaga bersama antara TNI, Polri dan Satpol PP, kami juga akan berdiskusi dengan masyarakat sekitar, khususnya ketua RT, tokoh masyarakat, serta pihak terkait agar tempat ini bisa dimanfaatkan dengan nyaman,” ujar Muhammad Yamin.

“Untuk personel sekitar 30 orang, dibantu rekan-rekan Babinsa, Bhabinkamtibmas, kelurahan dan kecamatan. Ekskavator juga sudah datang sehingga pengerjaannya diharapkan lebih cepat,” kata Hendra, Kasatpol PP Banjarmasin.

Sementara, untuk aset eks Kampung Ketupat ini sudah diserahkan ke Pemko Banjarmasin, dan untuk utang retribusi pihak ketiga PT Juru Supervisi Indonesia, sebanyak 400 juta rupiah lebih, akan dibayar dengan cara dicicil ke Pemko Banjarmasin, dengan tenggat waktu dua tahun.

“Aset sudah diserahkan, utangnya senilai 400 juta rupiah lebih kami berikan waktu 2 tahun dicicil per bulan,” ungkap Ichrom Muftezar, Sekdako Banjarmasin.

Ke depannya, pengelolaan kawasan tersebut direncanakan tidak lagi melalui kerja sama dengan pihak ke-3, tapi Pemko ingin melibatkan masyarakat setempat, termasuk RT, RW dan LPMK, dalam menjaga serta mengelola kawasan itu agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh warga.

Reporter: Zein Pahlevi

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *