Perumda Pasar Banjarmasin Segel 50 Toko di Pasar Baru

Banjarmasin DUTA TV – Sejumlah petugas Perumda Pasar Banjarmasin dan Satpol PP Banjarmasin menempel stiker segel di beberapa toko Pasar Baru, Senin (28/9/2026) Siang. Mereka melakukan penyegelan tersebut karena menunggak Retribusi selama 1 tahun lebih.

Selain di Pasar Baru, mereka juga melakukan penyegelan di kawasan Pasar Niaga. Totalnya, ada 50 toko yang disegel, karena menunggak Retribusi tersebut. Pihaknya juga masih memberikan kesempatan pada pemilik toko yang masih membuka tokonya hingga hari senin ini.

Jika hingga besok penunggak belum melakukan pembayaran, pihak Perumda Pasar Banjarmasin, tidak memperbolehkan mereka untuk buka sementara. Sebelumnya, pihaknya sudah memberikan surat peringatan kepada pemilik toko yang menunggak sebanyak 3 kali.

“Kegiatan penyegelan pedagang yang memang tidak membayar tahun ini dan tahun kemarin, 2 tahun. Dengan Satpol PP. Di Pasar Baru dan Niagar Timur, ada 50 tadi . Di uangkan sekitar 200 perbulan,” ujar Rizali Hakim, Manager Operasional Perumda Pasar Banjarmasin

Sementara, menurut salah satu pedagang yang tokonya disegel , Umin, sejak beberapa tahun belakangan, atau sejak Covid, dagangan mereka cukup sepi. Hingga kesulitan untuk melakukan pembayaran Retribusi.

“Kalau kita sudah 1 tahun, minta kebijakannya, bisa perbulan bisa pertahun, tapi kita susah juga. Sebulannya satu tahun lebih dari habis Covid sudah mulai turun,” keluh Umin.

Sebelumnya, pihak Perumda pasar juga sudah melakukan bimbingan untuk penjualan online kepada para pedagang, untuk menambah omzet penjualan mereka. Namun, pedagang mengaku kalah saing dengan pedagang dari Pulau Jawa.

 

Reporter : Zein Pahlevi

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *