Iseng Bakar Daun Kering, Lahan Satu Hektare Terbakar, Pria Diamankan Polisi

Kuala Kapuas, Duta TV — Peristiwa terjadi pada Rabu, 2 September 2026, sekitar pukul 13.00 WIB. Awalnya, seorang saksi melihat kepulan asap dari arah sekitar lokasi parkir alat berat.
Saat didatangi, saksi menemukan lahan sudah terbakar dan melihat seorang pria berada tidak jauh dari titik api. Pria tersebut kemudian mengaku membakar tumpukan daun kering dan semak belukar menggunakan korek api gas.
Api kemudian merambat ke vegetasi di sekitarnya dan membesar hingga membakar lahan. Pihak perusahaan langsung melakukan pemadaman dengan mengerahkan excavator dan water tank. Api akhirnya berhasil dipadamkan, namun lahan seluas sekitar satu hektare sudah terbakar.
Kapolres Kapuas AKBP Rina Perwitasari melalui Kasat Reskrim Polres Kapuas AKP Danny Arrizal Saputra saat konferensi pers menyampaikan, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pembakaran tersebut diduga dilakukan karena iseng.
Terduga pelaku diketahui melihat tumpukan daun kering dan semak belukar, kemudian membakarnya menggunakan korek api gas. Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu korek api gas, dahan pohon bekas terbakar, serta abu dan ranting sisa kebakaran.
Atas perbuatannya, terduga pelaku diproses sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, tentang perbuatan yang mengakibatkan kebakaran sehingga membahayakan keamanan umum bagi orang atau barang.
Reporter : Firman Syah





